sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gagal Bayar, Aset Evergrande Senilai Rp1,44 Triliun Dibekukan

Economics editor Athika Rahma
16/02/2022 13:37 WIB
Akibat gagal melakukan pembayaran, pengadilan di China memutuskan untuk membekukan aset milik pengembang real estate terbesar, Evergrande Group.
Gagal Bayar, Aset Evergrande Senilai Rp1,44 Triliun Dibekukan. (Foto: MNC Media)
Gagal Bayar, Aset Evergrande Senilai Rp1,44 Triliun Dibekukan. (Foto: MNC Media)

Semakin banyak juga perusahaan konstruksi dan dekorasi yang mengeliminasi aset atau mengeluarkan peringatan laba gegara masalah utang Evergrande.

Untuk lebih mengawasi dan mengelola restrukturisasi utang Evergrande oleh pihak berwenang, semua tuntutan hukum terhadap pengembang telah ditangani secara terpusat oleh Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou sejak bulan Agustus lalu.

Sementara, Evergrande masih belum memberi komentar terkait hal ini.

Sebelumnya, pendiri sekaligus bos Evergrande Hui Ka Yan mengatakan dalam rapat internal perusahaan akan sepenuhnya memulihkan konstruksi unit di seluruh China pada Februari tahun ini.

Ditargetkan, 600.000 unit apartemen selesai dibangun tahun ini. Perusahaan juga disebut harus melunasi utangnya agar operasional bisnis terus berjalan. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement