Menurutnya untuk masyarakat yang ingin melihat daftar pinjol yang sudah legal dapat di akses di laman ojk.go.id
"Ciri utama dari pinjaman online yang legal adalah dia memiliki izin atau terdaftar di OJK. Jadi ada 102, masyarakat yang ingin meminjam hendaknya melihat dari 102 ini saja," terangnya.
(IND)