Untuk itu, Aspekpir Kalimantan Barat menyatakan siap untuk bekerja sama dengan PalmCo dalam upaya memperkuat petani sawit melalui peremajaan sawit renta.
"Pada akhirnya kami yakin program ini menjadi jawaban ketimpangan produktivitas petani dan perusahaan dan secara tidak langsuung akan membantu meningkatkan ekonomi serta kesejahteraan petani," tutur Marjitan.
Kementerian BUMN dan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) resmi membentuk Subholding PalmCo melalui penggabungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII ke dalam PTPN IV sebagai entitas bertahan dan pemisahan tidak murni aset dan liabilitas PTPN III (Persero) ke dalam PTPN IV.
Pasca proses merger, Jatmiko Santosa ditetapkan sebagai Direktur Utama PalmCo. Sosok yang empat tahun memimpin dan berhasil mengubah PTPN V melalui beragam program transformasi tersebut sukses mengakselerasi PSR di Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau.
Hingga kini, PTPN V atau yang kini dikenal sebagai Regional III PTPN IV menjadi perusahaan milik negara dengan program PSR terluas di seluruh Holding Perkebunan Nusantara.