sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gandeng Biro Perjalanan di 19 Negara, Sandiaga Tingkatkan Promosi Pembukaan Bali

Economics editor Azhfar Muhammad
26/10/2021 10:00 WIB
Upaya promosi pembukaan kembali Bali dan Kepri untuk wisatawan mancanegara terus dilakukan.
Upaya promosi pembukaan kembali Bali dan Kepri untuk wisatawan mancanegara terus dilakukan. (Foto: MNC Media)
Upaya promosi pembukaan kembali Bali dan Kepri untuk wisatawan mancanegara terus dilakukan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, upaya promosi pembukaan kembali Bali dan Kepri untuk wisatawan mancanegara terus dilakukan. 

Dengan  menggandeng biro perjalanan di 19 negara yang tercantum dalam Keputusan Ketua Satgas Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021 pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi. 

"Kami menggandeng biro perjalanan di 19 negara dan melalui media kami sendiri maupun kampanye #ItsTimeforBali kami juga sudah men-trigger aktivasi dari perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mendorong industri pariwisata khususnya di Bali untuk mengamplifikasi di channel destinasi masing-masing," kata Sandiaga Uno dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (26/10/2021). 

Memasuki pekan kedua sejak dibukanya kembali penerbangan internasional dari 19 negara tersebut, Sandiaga mengaku ada beberapa evaluasi yang menjadi perhatian. Sandiaga mengatakan bahwa promosi juga dengan proses monitoring dan evaluasi secara ketat. 

“Seperti penyempurnaan regulasi terkait entry point Bandara di Bali dan Kepri, sinkronisasi data hotel karantina yang dimiliki oleh Kemenkes, Kantor Kesehatan Pelabuhan Bali, dan Bali Tourism Board,” katanya. 

Serta pembahasan kembali dengan Kemenkomarves tentang asuransi dan Keputusan Satgas Nomor 15 Tahun 2021 yang menyatakan wisatawan tidak diperbolehkan keluar kamar atau villa yang ditunjuk. 

"Regulasi entry pointdi Bali dan Kepri ini terus kita tingkatkan, sinkronisasi dan juga terkait usulan pemanfaatan Live On Board (LOB), yaitu karantina di atas kapal phinisi dan skema pembayaran asuransi juga terus disempurnakan," tambahnya. 

Dalam kesempatan itu, Sandiaga juga memberikan tanggapan terkait kewajiban tes swab PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang. Sandiaga menyebutkan hal ini sebagai upaya meningkatkan keyakinan masyarakat dalam melakukan perjalanan udara. 

"Karena syarat penerbangan ini sudah tidak lagi dikurangi kapasitasnya, sudah 100 persen penerbangan. Maka diambil keputusan (pemberlakuan swab PCR sebagai syarat terbang) untuk memberikan keyakinan bahwa yang bepergian itu tidak mengidap COVID-19," jelasnya. 

Dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, presiden menyampaikan penerapan tes swab PCR merupakan salah satu bagian penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. 

"Kita harus terapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin dengan melakukan testing karena ada sekitar 100 lebih kabupaten dan kota yang meningkat kasus-kasus barunya, termasuk pemanfaatan PeduliLindungi ini harus ditingkatkan kepatuhannya," pungkasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement