Ganggu Pemulihan Industri, Perluasan Objek Cukai Plastik Ditentang Inaplas

IDXChannel – Rencana penambahan objek cukai dianggap mendesak dilakukan guna menopang penerimaan negara di tengah kelesuan penerimaan pajak. Terlebih, potensi penerimaan dari penambahan barang kena cukai mencapai Rp13 triliun per tahun, dan berasal dari dua barang kena cukai baru, yakni plastik dan minuman bergula dalam kemasan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengembangan Bisnis dan Kemitraan Industri Inaplas Budi Susanto Sadiman mengatakan, pihaknya merasa keberatan terkait perluasan cukai plastik. Menurut dia, saat ini industri sedang dalam kondisi yang tidak baik.
“Kalau dari Inaplas kita tidak setuju, karena kalau kita urutkan mengenai pengajuan cukai plastik kan sudah dimulai tahun 2018 2019 sekarang tahun 2021. Nah, pada tahun 2018 situasinya berbeda dengan sekarang, industri tidak sedang dalam kondisi yang sensitif,” ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Kamis (9/9/2021).
Budi menjelaskan, perluasan cukai plastik juga dapat menghambat penciptaan lapangan kerja. Terlebih, dia menilai bahwa kebijakan ini tidak sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja.
“Sekarang dengan ekonomi yang kinerjanya belum baik dikenakan lagi adanya cukai plastik, maka akan sulit untuk kita bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan ini tidak sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja,” jelas dia.
Lanjutnya, ke depan industri plastik bisa sangat menolong kebangkitan ekonomi nasional. Oleh sebab itu, Budi meminta agar pemerintah lebih memperhatikan terkait kebijakan perluasan cukai plastik.
“Kalau saya boleh sampaikan walaupun di asosiasi saya bukan dari industri, bahwa nanti yang bisa sangat menolong kebangkitan ekonomi nasional adalah industri petrokimia dan plastik. Karena begitu ini siap buka, akan ada investasi besar sekali untuk pembangunan hulu petrokimia. Itu bisa membangun ekonomi nasional,” tandasnya.
(IND)