sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gara-gara GoTo, Gojek-Tokopedia Digugat Rp1,83 Triliun

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
08/11/2021 15:59 WIB
PT Tokopedia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek Indonesia, digugat Rp1,83 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta.
Gara-gara GoTo, Gojek-Tokopedia Digugat Rp1,83 Triliun (FOTO: MNC Media)
Gara-gara GoTo, Gojek-Tokopedia Digugat Rp1,83 Triliun (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT Tokopedia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek Indonesia, digugat Rp1,83 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta oleh PT Terbit Financial Technology. Duduk permasalahannya karena penggunaan merek ‘GoTo’.

Adapun gugatan ini dikirimkan perusahaan melalui kuasa hukum atas nama Mochammad Fatoni, S.H., kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst pada Senin (1/11/2021).

Gugatan ditujukan kepada dua pihak yakni PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, dan PT Tokopedia.

Dalam gugatannya, pihak penggugat mengatakan bahwa merek 'GOTO', 'goto' dan 'goto financial' memiliki persamaan dengan merek milik mereka yang dikatakan telah terdaftar dengan nomor IDM000858218 di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Menyatakan Para Tergugat telah melakukan pelanggaran hak atas merek “GOTO” milik Penggugat yang terdaftar dengan Nomor:  IDM000858218 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI," tertulis dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement