"Hal itu untuk memastikan proses penerbangan Haji termasuk kepulangan haji tahun ini dapat berjalan baik dan lancar, sehingga para jemaah bisa mendapatkan pelayanan yang aman serta nyaman, dan tiba kembali di tanah air dengan selamat,” jelas Irfan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan teguran kepada PT. Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub meminta Garuda Indonesia segera memperbaiki pelayanannya.
Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.
Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, yang dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.
"Kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanaan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," kata Menhub.
(FRI)