Sejak 19 Juli 2022 lalu, maskapai penerbangan pelat merah ini juga telah mengembalikan satu-satunya armada Boeing 737 Max-8 dengan nomor registrasi PK-GDA kepada lessor Bocomm Leasing di Belanda.
Meski begitu, langkah restrukturisasi perusahaan dalam jangka panjang juga dioptimalkan melalui kesepakatan bersama dengan lessor terkait dengan perubahan maupun perpanjangan kontrak sewa, seperti penerapan skema power by-the-hour untuk pembayaran biaya sewa pesawat, di mana nantinya Garuda akan membayar biaya sewa berdasarkan jam terbang pesawat.
Melalui berbagai langkah strategis tersebut, Garuda Indonesia berhasil menekan biaya sewa untuk pesawat narrow body hingga di kisaran 30 persen dan pesawat wide body hingga di kisaran 69 persen.
“Kami juga akan terus mengevaluasi kondisi rute yang beroperasi dengan menyesuaikan jenis armada berdasarkan tingkat keterisian penumpang melalui penggunaan armada wide body untuk rute yang memiliki kontribusi positif pada kinerja perusahaan," kata dia.
Sementara itu, untuk memberikan berbagai alternatif destinasi penerbangan internasional bagi para pengguna jasa, Garuda Indonesia akan mengoptimalkan sinergi bersama dengan airline partner baik melalui skema interline maupun codeshare. (RRD)