Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pihaknya menampung semua aspirasi dari berbagai pihak terkait harga avtur yang mengalami kenaikan sehingga asosiasi mengusulkan ditiadakannya Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat.
Menhub mengatakan, pihaknya tidak akan menghilangkan soal Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) bagi tiket pesawat. Hal tersebut lantaran perlu adanya perubahan undang-undang.
"Tapi bahwa akan menghilangkan istilah TBA dan TBB nggak mungkin, karena itu adalah UU," kata Menhub saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Menhub menuturkan, pihaknya hanya akan mengevaluasi terkait dengan TBA dan TBB. Ia juga akan banyak mendengar dari berbagai pihak terkait soal harga tiket pesawat.