IDXChannel - Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Haryono akhirnya buka suara terkait kasus satu RT yang menjadi korban modus bisnis minyak goreng murah.
Sebelumnya diketahui, kasus ini menimpa puluhan warga RT 07, RW 08 yang terletak di Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Diketahui, bisnis ini dilakukan oleh tersangka bernama Rika Fatmawati yang menawarkan minyak goreng murah dengan sistem PO (pre-order).
Namun, nyatanya bisnis tersebut hanya berjalan awalnya saja, dengan lambat laun pelaku tak memberikan barang minyak goreng tersebut dan korban mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.
Alhasil, dari perbuatannya itu Rika pun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek setempat. Dan hal ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Haryono.