IDXChannel - Sejumlah ibu-ibu Rumah Tangga (IRT) di Rusunawa Jatinegara Kaum, Pulogadung mengaku kena tipu penjual minyak goreng dengan harga murah.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan oleh salah satu korban berinisial YM, yang diterima oleh Mapolres Jakarta Timur pada Minggu kemarin (29/5/2022).
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/1141/V/2022/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ, menjelaskan 10 korban, termasuk YM, yang ditipu oleh pelaku berinisial MRA. Pelaku penipu tersebut diancam terjerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
"Pelaku sudah di kantor diantar para pelapor," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Menurut Ahsanul, jajarannya sedang menyelidiki laporan korban dan pelaku juga saat ini sedang diperiksa. Ia menambahkan, pelaku digelandang ke Mapolres Jakarta Timur oleh korban karena memiliki hubungan sebagai teman.