IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, memastikan bahwa pasokan minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter yang telah digelontorkan pemerintah bakal dapat diakses masyarakat dengan mudah. Guna dapat membeli minyak goreng murah tersebut, masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan pembelian.
Sebagai informasi, program penyediaan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter itu merupakan wujud pelaksanaan Program MigorRakyat, yang merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga para pelaku usaha. Untuk mendapatkan minyak goreng murah itu, masyarakat dapat membeli maksimal dua liter setiap harinya.
"Kementerian Perdagangan bersama BUMN dan pelaku usaha akan terus memperluas akses penjualan minyak goreng curah melalui program MigorRakyat. Setiap orang dapat membeli minyak goreng curah 1-2 liter per hari dengan menunjukkan KTP," kata Mendag, dalam keterangan pers yang disiarkan virtual, Jumat (20/5/2022).
Dia mengatakan pembelian minyak goreng curah dalam implementasinya akan menggunakan aplikasi digital tersinkronisasi secara nasional. Saat ini pihaknya tengah mendorong agar program tersebut bisa tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Saat ini sudah tersedia 2.000 titik, dan dalam waktu dekat terjangkau 10 ribu titik," sambungnya.