Berdasarkan hasil kajian peneliti ekonomi, bahwa setiap Rp1 yang digunakan untuk membeli produk dalam negeri bisa kembali ke negara sebesar Rp2,2 atau lebih dari dua kali lipat.
"Artinya, setiap instansi yang menggunakan produk dalam negeri akan membawa benefit ke negara sehingga turut mendorong kesejahteraan masyarakat," kata Eko
Eko menegaskan, pelaksanaan kewajiban penggunaan produk dalam negeri ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
“Hal ini sejalan dengan kebijakan yang tengah digencarkan oleh Kemenperin, yakni substitusi impor. Jadi, kami optimistis produk industri kita bisa menjadi tuan di negeri sendiri,” tegasnya
Eko pun juga mengajak untuk mengunjungi booth pameran produk dalam negeri yang berlokasi di The Meru Sanur Bali. Diantara 156 booth produk dalam negeri yang dipamerkan, terdapat satu area khusus untuk memamerkan produk-produk bersertifikat TKDN yang mendukung pembangunan Ibu Kota Negara.
“Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap pembangunan Ibu Kota Negara. Setelah ini, tidak ada alasan lagi bahwa produk dalam negeri tidak sanggup memenuhi kebutuhan nasional,” ujarnya.
(SLF)