sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Genjot Ekonomi Digital, Pemerintah Disarankan Segera Implementasikan Regulatory Sandbox

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
27/03/2022 10:36 WIB
Terkait regulatory sandbox, Pemerintah diminta untuk menyiapkan arah yang jelas atau blue print dan melibatkan beragam stakeholder dalam penyusunannya.
Genjot Ekonomi Digital, Pemerintah Disarankan Segera Implementasikan Regulatory Sandbox. (Foto: MNC Media)
Genjot Ekonomi Digital, Pemerintah Disarankan Segera Implementasikan Regulatory Sandbox. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Terkait dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital yang didorong dengan industry yang semakin berkembang, Pemerintah diminta sejumlah pihak untuk menyiapkan arah yang jelas atau blue print dan melibatkan beragam stakeholder dalam penyusunannya.

Menurut Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan, saat ini kita mendengar adanya pembahasan mengenai Stranas Ekonomi Digital yang berada di bawah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan nantinya akan menjadi peran dari Project Management Office untuk menindaklanjutinya.

Namun ditegaskan Pingkan, sejatinya perlu ada penjelasan lebih lanjut dengan perbedaan dari kedua dokumen tersebut dan bagaimana keberadaannya nanti bisa memberikan arah yang jelas dalam proses transformasi digital khususnya untuk mendukung ekonomi digital Indonesia.

Sedangkan di sisi lain, Bappenas juga merencanakan adanya Masterplan Pengembangan Industri Digital Indonesia. Dalam implementasi kebijakan, lanjutnya, proses formal untuk berbagi tanggung jawab antara publik dan swasta juga harus ditetapkan. Melibatkan para pelaku bisnis dan asosiasi dalam proses implementasi regulasi untuk membantu memastikan regulasi tetap dapat ditegakkan tanpa menghambat proses inovasi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement