IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeklaim pembangunan infrastruktur di Indonesia sepanjang periode 2020 hingga 2024 membutuhkan dana hingga Rp6.445 triliun.
"Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah memproyeksikan kebutuhan investasi infrastruktur sebesar Rp 6.445 triliun," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Ubaidi S Hamid, dalam keterangan resminya, di Semarang, Kamis (18/7/2024).
Menurut Ubaidi, pemerintah memiliki sejumlah skema pembiayaan investasi senilai Rp6.445 triliun, di mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) nantinya hanya akan mengakomodasi sebesar 37 persen dari total kebutuhan, atau sebesar Rp2.385 triliun.
Sementara, Rp1.353 triliun lagi dipenuhi melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan sisanya sebesar Rp2.707 triliun, diharapkan dapat dipenuhi dari badan usaha swasta.
Ubaidi menjelaskan, pihaknya memerlukan dana sebesar Rp123,5 triliun khusus untuk pembiayaan investasi infrastruktur penyediaan layanan air minum dalam RPJMN 2020-2024.