IDXChannel - Malaysia, salah satu produsen terbesar minyak sawit atau Crude Plam Oil (CPO) selain Indonesia, akan memangkas tarif pajaknya dari 8 persen menjadi 4-6 persen. Hal ini bertujuan untuk menggenjot produksi sawitnya.
Dikutip dari Reuters, Rabu (11/5/2022), Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Zuraida Kamaruddin mengatakan, kementeriannya tengah mengajukan gagasan ini kepada Menteri Keuangan. Sebelumnya, Menteri Keuangan sudah membentu komite untuk membahas hal ini.
Zuraida mengatakan, Malaysia akan memotong pajak menjadi 4 persen hingga 6 persen dari tarif awal 8 persen. Keputusannya akan disusun pada Juni mendatang.
Malaysia sendiri memang sedang meningkatkan pangsa pasar CPO, terutama sejak invasi Rusia ke Ukraina yang mengganggu pengiriman minyak bunga matahari serta larangan ekspor minyak sawit dari Indonesia.
"Dalam krisis ini mungkin kita bisa bersantai sedikit dan lebih banyak minyak sawit bisa diekspor," ungkapnya.