sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gerai Vaksin Booster Tersedia di GBK Mulai Besok, Ini Syaratnya

Economics editor Erfan Ma'ruf
01/04/2022 20:16 WIB
Polda Metro Jaya akan menggelar gerai vaksin booster di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (2/4/2022) besok. 
Gerai Vaksin Booster Tersedia di GBK Mulai Besok, Ini Syaratnya (Dok.MNC)
Gerai Vaksin Booster Tersedia di GBK Mulai Besok, Ini Syaratnya (Dok.MNC)

IDXChannel - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menggelar gerai vaksin booster di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (2/4/2022) besok. 

Gerai dapat dimanfaatkan untuk seluruh masyarakat yang sedang berolahraga di akhir pekan namun belum mendapat vaksin booster.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut gerai vaksin ini digelar di GBK karena melihat banyaknya masyarakat yang berolahraga setiap akhir pekan di sana. Masyarakat yang berasal dari wilayah manapun diperbolehkan mendapatkan fasilitas vaksin booster dengan berbagai jenis.

"Kita melakukan kegiatan gerai vaksin nasional di GBK. Kenapa kami mengambil di GBK? Karena memang kami melihat banyak warga masyarakat yang berolahraga," kata Kombes Aulia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022)

Gerai vaksin di GBK ini disebutnya akan berlangsung setiap akhir pekan. Pekan kemarin saja ada sebanyak 725 dosis vaksin booster yang habis disebar untuk masyarakat.

"Kita sudah melakukan vaksin ratusan orang untuk (akhir pekan lalu). Kalau masyarakat masih antusias kita akan tempatkan lagi gerai vaksin nasional disini," beber Aulia.

Dalam gerai vaksin ini, ada berbagai jenis vaksin booster yang disediakan mulai dari vaksin booster Prizer, Astra hingga Sinovac. Masyarakat tinggal memilih jenis vaksin yang ingin digunakan.

Persyaratan untuk mendapatkan vaksin booster di lokasi ini pun terbilang amat sangat mudah. Masyarakat hanya menunjukan tanda dirinya sudah bisa mendapat vaksin booster melalui aplikasi Pedulilindungi.

"Kalau sudah keluar di Pedulilindungi dia bisa vaksin booster kita akan terima. Kemudian terakhir ada instruksi kalau tiga bulan saja sudah bisa dibooster maka kita lihat kapan terakhir dia vaksin dosis kedua, apabila sudah tiga bulan lebih kita terima juga cukup dengan memperlihatkan NIK dan Pedulilindungi kita layani," kata Aulia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement