Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama periode 2019-2021, Mardjoko menerangkan, telah terjadi penurunan jumlah impor barang tirai (termasuk gorden), kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya dengan tren sebesar 53,62 persen.
"Namun, pada 2020-2021, kembali terjadi peningkatan jumlah impor produk yang sama sebesar 4,10 persen," katanya.
Adapun asal impor tirai (termasuk gorden), kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya berasal dari beberapa negara yaitu Tiongkok, India, Polandia, dan Taiwan. Jumlah impor tirai terbesar berasal dari China, dengan pangsa impor pada 2021 sebesar 72,85 persen, India sebesar 11,12 persen, Polandia sebesar 3,69 persen, dan Taiwan sebesar 3,43 persen.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftarkan diri sebagai interested parties selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini dan disampaikan secara tertulis kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). (RAMA)