sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gorden hingga Kelambu China Banjiri RI, Pengusaha Tekstil Teriak

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
28/04/2022 09:53 WIB
Asosiasi Pertekstilan Indonesia meminta KPPI melakukan perpanjangan penyelidikan safeguard measures menyusul membanjirnya produk impor gorden dari China.
Gorden hingga Kelambu China Banjiri RI, Pengusaha Tekstil Teriak (FOTO: ilustrasi/MNC Media)
Gorden hingga Kelambu China Banjiri RI, Pengusaha Tekstil Teriak (FOTO: ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) melakukan perpanjangan penyelidikan safeguard measures menyusul membanjirnya produk impor gorden hingga kelambu terutama dari China.

Penyelidikan dilakukan terhadap impor barang tirai yang mencakup delapan nomor Harmonized System (HS) 8 digit, yaitu 6303.12.00, 6303.19.90, 6303.91.00, 6303.92.00, 6303.99.00, 6304.19.90, 6304.91.90, dan 6304.92.00, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.

“Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan API, KPPI menemukan fakta adanya lonjakan jumlah impor produk tirai (termasuk gorden), kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,” terang Ketua KPPI Mardjoko, Kamis (28/4/2022).

Mardjoko menyampaikan, kerugian serius atau ancaman kerugian serius terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk selama periode 2019-2021. 

Di antaranya kerugian finansial secara terus menerus akibat menurunnya volume produksi dan penjualan domestik, meningkatnya persediaan akhir karena meningkatnya jumlah barang yang tidak terjual, menurunnya produktivitas, berkurangnya jumlah tenaga kerja, dan pemohon masih membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan program penyesuaian struktural yang telah dijanjikan secara optimal.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement