IDXChannel - Grab Indonesia akhirnya buka suara usai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif ojek online (ojol). Director of Central Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan pihaknya masih mempelajari aturan baru tersebut.
"Kami pun sedang berdiskusi lebih lanjut mengenai peraturan ini serta dampaknya terhadap ratusan ribu mitra pengemudi yang menggantungkan nafkahnya dalam platform kami," ungkap Tirza lewat keterangan tertulis kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (10/8/2022).
Untuk diketahui, Kemenhub memberikan waktu sekitar 10 hari sejak aturan tersebut diteken untuk aplikator menyesuaikan tarif. Mengingat hal ini, Tirza menuturkan bahwa akan terus berkoordinasi mengenai peraturan batas tarif terbaru itu.
Ia berharap dengan koordinasi bersama pihak terkait, Grab dapat mengikuti amanat dan menjalankannya dengan baik.