sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gubernur Jatim Tegaskan Perusahaan Tidak Cicil THR 2021

Economics editor Lukman Hakim
07/04/2021 09:20 WIB
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, menegaskan agar seluruh perusahaan tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Gubernur Jatim Tegaskan Perusahaan Tidak Cicil THR 2021. (Foto: MNC Media)
Gubernur Jatim Tegaskan Perusahaan Tidak Cicil THR 2021. (Foto: MNC Media)

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini masih membahas skema pembayaran THR 2021 bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Tripartit Nasional (Tripnas).

"Kondisi ekonomi masih belum pulih sejak terjadinya pandemi COVID-19. Namun, THR tetap merupakan kewajiban pengusaha untuk diberikan kepada pekerja. Kami masih mendengarkan masukan berbagai pihak," kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement