IDXChannel - Gubernur Bali, I Wayan Koster bersurat ke Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, untuk meminta agar Provinsi Bali segera ditetapkan statusnya sebagai daerah endemi covid-19.
"Saya memohon kepada Bapak agar berkenan menetapkan status endemi untuk Bali," tulis Koster, seperti dikutip dalam suratnya, Rabu (18/5/2022).
Dalam surat tertanggal 17 Mei 2022 itu, Koster menyebut penetapan status endemi bertujuan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan pariwisata Bali.
Koster mengatakan penanganan kasus COVID-19 di Bali makin terkendali dengan positive rate di bawah 2%. Kasus baru terus menurun secara konsisten pada angka 10-20 orang per hari.
Kemudian tingkat kesembuhan kumulatif mencapai 97% dan angka kematian mendekati nol.