Tidak hanya kedua bangunan itu, Mitora juga meminta pengadilan untuk menyita tanah dan bangunan yang betrada di Jalan Yusuf Adiwinata No. 14, Menteng, Jakarta Pusat.
"Menghukum PARA TURUT TERGUGAT untuk melaksanakan Putusan ini," pinta Mitora dalam gugatannya. (TYO)