IDXChannel - Pemerintah telah resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) setelah 44 tahun dikelola Yayasan Harapan Kita, milik keluarga Soeharto. Nantinya seluruh aset di TMII akan diasuransikan oleh pemerintah.
Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan akan segera mengasuransikan pengelolaan TMII. Lantaran, Kementerian Keuangan menargetkan aset negara atau barang milik negara (BMN) harus semuanya diasuransikan pada tahun ini.
"Prinsipnya semua BMN harus di asuransikan. Nilainya belum kita ketahui. Karena kami ingin tahun ini semua BMN diasuransikan," ujar Encep dalam video virtual, Jumat (16/4/2021).
Dia menambahkan pemerintah memberikan waktu 3 bulan kepada Yayasan Harapan Kita untuk mempersiapkan serah terima dengan pemerintah.
Adapun, Yayasan Harapan Kita dilarang membuat atau mengubah perjanjian terkait pengelolaan TMII dengan pihak lain tanpa persetujuan tertulis dengan Kemensetneg.