Para guru honorer yang melakukan tandatangan kontrak kerja lebih banyak didominasi oleh guru honorer nonkategori. “Hal ini dikarenakan honorer K2 jumlahnya tinggal sedikit,” ujarnya.
Kemendikbudristek mendorong untuk pemerintah daerah segera melakukan tanda tangan kerja dengan para guru honorer yang lulus seleksi ASN PPPK. “Semoga prosesnya lancar, agar para guru honorer yang lulus seleksi segera mendapatkan haknya,” kata Nunuk menjelaskan.
(IND)