"Ternyata hasil koordinasi kami dengan BPKP dan Kejaksaan Agung, dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN, 70 persen dalam kondisi sakit, di mana 34 dana pensiun dinyatakan tidak sehat. Kita berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan kami sepakat untuk mendorong tindak lanjutnya kepada BPKP untuk memastikan angka-angka ini, " bebernya.
Bukan soal dapen saja, peta jalan atau roadmap BUMN 2020-2024 juga jadi fokusnya. Erick mengupayakan agar Kebijakan dan strategi BUMN berkelanjutan.
Dari peta jalan itu, ekspansi bisnis BUMN diarahkan agar tetap berkesinambungan, menciptakan nilai ekonomis, dan memperhatikan posisi keuangan yang berkesinambungan.
"Restrukturisasi BUMN juga telah dilakukan dengan membentuk klasterisasi, dengan fokus selaras dengan best practice global, menjaga span of control pada enam klaster per Wakil Menteri," turur dia.
(DES)