IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), Hadi Tjahjanto menargetkan seluruh bidang tanah di kota Balikpapan bakal terdaftar seluruhnya di kantor pertanahan.
Sehingga masyarakat yang mempunyai bidang tanah dan telah terdaftar nantinya akan diberikan sertipikat sebagai bukti kepemilikan. Upaya ini dikatakan Hadi Tjahjanto efektif untuk memberantas mafia tanah di Balikpapan sendiri.
"Kalau sudah Kota Lengkap berarti seluruh tanah di wilayah Balikpapan ini sudah terdaftar. Kalau sudah terdaftar, aman sudah tidak ada mafia tanah bermain di sini," ujar Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/11/2023).
Sebelumnya Menteri Hadi menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
Sertipikat diserahkan secara langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN kepada 10 penerima perwakilan masyarakat Kota Balikpapan. Seraya menyerahkan sertipikat, Hadi Tjahjanto mengatakan kepada masyarakat yang ada bahwa bidang tanah di Balikpapan sudah hampir seluruhnya terdaftar.