Menurutnya saat ini sekitar 96% bidang tanah di kota Balikpapan sudah terdaftar dan bersertipikat. Hal itu sekaligus diharapkan mampu mempersempit ruang gerak mafia tanah di Balikpapan.
"Saya lihat target PTSL 248.000 bidang, sudah selesai 236.000 bidang, artinya sudah 96%. Jadi sudah bisa kita deklarasikan menjadi Kota Lengkap," sambung Hadi.
Selain terhindar dari mafia tanah, dengan lengkapnya bidang tanah terdaftar di Balikpapan dapat menghindari risiko konflik antar tetangga. "Antara tetangga kiri-kanan batasnya jelas sudah, tidak ada lagi caplok atau cekcok antar tetangga," lanjut Hadi Tjahjanto.
Keuntungan lainnya dari Kota Lengkap, dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN ialah ke depannya dapat mengundang para pelaku usaha yang siap menanamkan modal di Balikpapan. Jika demikian maka akan meningkatkan taraf perekonomian masyarakat Balikpapan.
"Tentunya kalau sudah Kota Lengkap akan ada investor datang yang akan meningkatkan perekonomian warga," pungkas Hadi.