Sementara, akibat adanya pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini, ada salah satu calhaj yang urung menjalankan Rukun Islam ke lima untuk ketiga kalinya. Lilis Mukhlisoh, warga Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung yang semula akan berangkat tahun 2019 lalu, kembali gagal.
Kegagalan Lilis berangkat pada 2019 lantaran mengalami kecelakaan beberapa bulan sebelum musim haji tiba. 2020 lalu, Lilis kembali gagal lantaran terjadi pandemi. Begitu juga dengan tahun 2021 ini, pemerintah mengumumkan pembatalan keberangkatan dikarenakan masih pandemi.
(IND)