IDXChannel - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal memanggil direksi PT Transjakarta buntut polemik halte menghalangi Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Hal tersebut karena proses revitalisasi dinilai menutupi objek diduga cagar budaya (ODCB).
"Akan kita panggil (direksi Transjakarta), cagar budaya loh itu," kata Pras saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).
Pras menilai Pemprov DKI dalam hal ini BUMD Transjakarta belajar dari permasalahan Patung Selamat Datang sempat terhalang jembatan penyebrangan orang (JPO) pada 2018 silam.
"Ya harusnya kan sebagai Pemda harusnya melihat. Sedangkan jembatan JPO aja yang di Tosari dibongkar karena menutupi Patung Selamat Datang. Ini sejarah kan. Sekarang apa sih, apa patung itu mau dihilangkan saja patungnya kalau memang diperlukan, nggak boleh. Itu udah ada peraturan undang-undangnya," ujar Pras.
Sebelumnya, Sejarawan JJ Rizal mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan proses revitalisasi halte ikonik Transjakarta di Tosari dan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Menurutnya, revitalisasi halte menggangu pandangan masyarakat ke Patung Selamat Datang.
"Mohon Pak Gubernur @aniesbaswedan setop pembangunan halte @PT_Transjakarta yang arogan di kawasan cagar budaya penanda sejarah perubahan kota kolonial jadi kota nasional warisan Sukarno," cuit JJ Rizal di Twitter @JJRizal.
Sementara itu, Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa menilai revitalisasi halte ikonik yang dilakukan PT Transjakarta di Bundaran Hotel Indonesia (HI) melanggar etika. Sebab, Patung Selamat Datang yang berada di Bundaran HI masuk dalam objek diduga cagar budaya (ODCB).