sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hanya Lewat Smartphone, Begini Syarat dan Cara Buat E-KTP Digital

Economics editor Shifa Nurhaliza
27/01/2022 15:29 WIB
Syarat dan cara buat E-KTP digital masih belum banyak diketahui masyarakat Indonesia. KTP dalam bentuk fisik akan menjadi digital.
Hanya Lewat Smartphone, Begini Syarat dan Cara Buat E-KTP Digital. (Foto: Syarat dan Cara Buat E-KTP Digital)
Hanya Lewat Smartphone, Begini Syarat dan Cara Buat E-KTP Digital. (Foto: Syarat dan Cara Buat E-KTP Digital)

1. Syarat Membuat e-KTP Digital 

- Harus memiliki handphone 
- Harus memiliki jaringan internet untuk bisa mengakses teknologi di daerahnya masing-masing 
- Dapat mengoperasikan ponsel pintar 

2. Cara membuatnya: 

- Mengunduh atau mendownload terlebihdahulu aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di handphone (sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android) 
- Menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor handphone. - Melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah. 
- Memohon kemudian melakukan verifikasi email 
- Setelah berhasil semuanya, kembalilah ke menu aplikasi ID dan login. 

Aplikasi identitas digital membuat beberapa dokumen pribadi. Di menu utama, terdapat KTP digital, kartu keluarga (KK), NPWP, Kepemilikian Kendaraan, Data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Kartu Vaksinasi Covid-19. (SNP)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement