IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan uji coba penerapan identitas digital di sejumlah kabupaten/kota. Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan uji coba ini dilakukan di 50 kabupaten/kota.
“Masih uji coba tahun ini. Misal yang saya ingat itu Salatiga, Dompu, Kota Bima, Kota Bandung,” katanya, Jumat (31/12/2021).
Dia mengatakan bahwa identitas digital ini berlaku baik yang sudah memegang e-KTP maupun baru wajib KTP. Dimana dengan adanya identitas digital ini tidak ada pencetakan fisik e-KTP tapi hanya akan ada kode verifikasi dan QR code.
“Bukan cetak fisik mba, e-KTPnya dikirim ke HP. (Jadi nanti dikirim) Foto e-KTP dan QR code. Kode verifikasi untuk bisa membuka di HP masing-masing,” ungkapnya.
Zudan mengatakan dengan adanya identitas digital maka tidak akan ada lagi konsep KTP hilang.