IDXChannel—Bagaimana cara scan QR code sertifikat tanah elektronik? Pemerintah mulai menggenjot pemberlakuan sertifikat tanah elektronik untuk meminimalisir pemalsuan surat tanah oleh oknum.
Sertifikat tanah elektronik merupakan dokumen digital yang menunjukkan bukti keabsahan dan kepemilikan tanah. Sertifikat tanah elektonik diterbitkan oleh lembaga penyelenggara sertifikasi terakreditasi.
Berbeda dari sertifikat tanah versi lama, sertifikat tanah elektronik dilengkapi dengan fitur-fitur pengaman untuk mencegah pemalsuan dokumen. Beberapa fitur ini hanya dapat dilihat melalui teknologi.
Berikut ini adalah beberapa fitur pengaman yang terdapat dalam sertifikat tanah elektronik:
- Secure paper (dapat diterawang dengan sinar UV)
- Tanda tangan digital yang tersertifikasi Badan Siber dan Sandi Negara
- Data dienkripsi sehingga sulit diakses atau diubah tanpa otorisasi
- Secure document (fitur keamanan fisik berupa kertas khusus dan watermark)
- Dilengkapi QR code untuk verifikasi keaslian dokumen
- Secure access (hanya dapat diakses pemilik sah setelah verifikasi identitas)
- Secure file (disimpan dalam format digital)
- Disimpan di brankas digital ATR/BPN
- Dibuat dengan standar ISO 27001
Karena berformat digital, maka untuk melihat atau mengecek keaslian sertifikat, pemilik tanah hanya dapat mengecek dokumennya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store dan App Store.