IDXChannel – Nomor berkas sertifikat tanah adalah nomor yang terdiri dari 14 digit angka dan tertera di dokumen sertifikat tanah.
Setiap sertifikat tanah memiliki nomor berkas yang bisa digunakan untuk mengecek keaslian sertifikat tersebut. Pasalnya, sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang kerap dijadikan aset yang bisa diperjualbelikan.
Sertifikat tanah yang asli merupakan sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan resmi di hadapan hukum. Oleh karena itu, masing-masing sertifikat yang diterbitkan memiliki nomor berkas yang berbeda-beda satu dengan yang lain. Nomor ini bisa dicek untuk memastikan keaslian dokumen sertifikat tanah yang dimiliki.
Lantas, bagaimana cara cek nomor berkas sertifikat tanah? Agar tidak bingung, IDXChannel mengulas informasi lengkapnya sebagai berikut.
Cara Cek Nomor Berkas Sertifikat Tanah
Nomor berkas sertifikat tanah terdiri dari 14 digit yang memiliki arti tertentu. Digit pertama merupakan kode provinsi lokasi tanah. Digit berikutnya adalah kode kabupaten/kota. Digit ketiga merupakan kode kecamatan tempat tanah berada. Sementara itu, digit keempat Adalah nomor kode dari kelurahan/desa. Adapun angka berikutnya menunjukkan nomor kode atau identitas untuk hak milik masing-masing sertifikat.