- Siapkan uang Rp50.000 untuk pembayaran biaya administrasi per sertifikat.
- Siapkan surat tugas atau surat kuasa pengecekan dari PPAT ke pegawai.
- Kemudian, sampaikan kepada petugas BPN bahwa Anda hendak mengecek nomor sertifikat tanah Anda.
Itulah ulasan mengenai nomor berkas sertifikat tanah dan cara mengeceknya yang bisa Anda lakukan secara online dan offline.