IDXChannel—Pemprov DKI Jakarta menerima 499 sertifikat tanah hak pakai yang diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai bentuk hadiah HUT ke-499 Jakarta pada 22 Juni 2026 kemarin.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, 499 sertifikat itu memiliki nilai Rp22,2 triliun dengan luas tanah mencapai 85 hektare. Pada Februari, Kementerian ATR/BPN juga telah menyerahkan 3.922 sertifikat tanah dengan nilai Rp102 triliun.
“Jadi kalau ditotal dalam 1,5 bulan ini, Pemerintah DKI Jakarta membukukan kurang lebih Rp124,2 triliun dari dua peristiwa. Namun, yang paling istimewa kadonya hari ini jumlahnya 499,” kata Pramono dalam sambutannya di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Dia menyebutkan bahwa sertifikat tanah hak pakai dari Kementerian ATR/BPN menjadi satu hal krusial bagi Pemprov. Mengingat masih banyak tanah milik Pemprov tersangkut kasus sengketa dan gugatan lahan.
“Bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan jaminan kepastian hukum. Seperti rekan-rekan ketahui, Jakarta ini tanah yang sudah bersertifikat saja ada yang menggugat. Apalagi kalau tidak ada yang sertifikatnya,” tambahnya.