sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hanya Undang 60 Orang, Ini Daftar Undangan yang Hadir di Pidato Presiden

Economics editor Erfan Ma'ruf
16/08/2021 06:33 WIB
Sidang tahunan MPR yang juga beragendakan pidato presiden akan digelar pagi ini, ini daftar tamu yang diundang secara fisik ke Gedung MPR.
Hanya Undang 60 Orang, Ini Daftar Undangan yang Hadir di Pidato Presiden. (Foto: MNC Media)
Hanya Undang 60 Orang, Ini Daftar Undangan yang Hadir di Pidato Presiden. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sidang tahunan MPR yang juga beragendakan pidato presiden akan digelar pagi ini. Namun, jumlah tamu undangan yang hadir dibatasi dengan ketat, hasilnya hanya ada 60 orang yang boleh melihat langsung seluruh prosesi acara di Gedung MPR.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memastikan acara akan digelar dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat. Indra mengungkapkan, sidang tahunan tersebut akan berjalan secara minimalis dengan jumlah peserta yang lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Terdapat penyederhanaan signifikan dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu, 380 undangan yang hadir fisik. Tahun ini, termasuk VIP hanya 60 undangan. Lalu, Pidato Nota APBN yang biasanya siang akan dimajukan pagi setelah sidang dengan selisih waktu antar sidang hanya 10-15 menit," ujar Indra seperti dilihat di situs dpr.go.id, Minggu (15/8/2021).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan hadir langsung. Ada pun, virtual akan dibagi menjadi dua, yakni virtual yang menggunakan akses dan virtual melalui streaming yang jumlah keseluruhan mencapai 1500.

Rincian 60 orang yang hadir secara fisik adalah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Pimpinan DPR (5 orang), Pimpinan MPR (10 orang), Ketua Fraksi/Kelompok DPD (10 orang). Lalu, Ketua Fraksi di DPR (9 orang), Pimpinan DPD (4 orang), Perwakilan subwilayah (4 orang), serta Pimpinan lembaga tinggi negara (Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY). Selain itu hadir Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Marives, Mensesneg, Seskab, Menkeu, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri. (TYO)

Advertisement
Advertisement