Akibatnya maskapai kekurangan dana untuk membayar sewa atau melunasi biaya perawatan pesawat. Maka pesawat ditarik oleh lessor atau ditahan oleh bengkel (MRO).
“Jadi yang membuat harga tiket pesawat mahal yakni jumlah pesawat yang terbatas dan kenaikan harga bahan bakar (avtur), sehingga menyebabkan kerugian bagi maskapai penerbangan Tanah Air dan memang belum sepenuhnya menggeliat,” pungkas Menhub beberapa hari lalu di kawasan Parlemen.
Dengan begitu, Kemenhub dan Pemerintah Daerah berencana memaksimalkan okupansi maskapai penerbangan yang saat ini dinilai masih rendah yakni di bawah angka 50 persen.
(NDA)