sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Batu Bara Melonjak, Pemerintah Diminta Intervensi

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
29/10/2021 14:24 WIB
Pemerintah diminta untuk melakukan intervensi terhadap lonjakan harga batu bara di tingkat global dengan menetapkan harga khusus.
Harga Batu Bara Melonjak, Pemerintah Diminta Intervensi. (Foto: MNC Media)
Harga Batu Bara Melonjak, Pemerintah Diminta Intervensi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah diminta untuk melakukan intervensi terhadap lonjakan harga batu bara di tingkat global dengan menetapkan harga khusus. Kendati harga 'si batu hitam' di tingkat global mulai mengalami koreksi dalam beberapa waktu terakhir.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia, berharap setidaknya ada rumusan yang bisa diterapkan untuk untuk penambang. Setidaknya memberikan subsidi berupa harga khusus bagi industri tertentu. 

"Kalau ada subsidi harga, dalam hal ini harga khusus untuk industri tertentu, maka dari sisi negara akan mengurangi penerimaan negara, di mana negara sebenarnya bisa memanfaatkan berkah harga komoditas yang berlaku sementara ini," kata Hendra dalam program Market Review, Jumat (29/10/2021).

Hendra meminta pemerintah perlu mempertimbangkan nasib penambang dan berharap agar harga khusus batu bara ini tidak diterapkan di seluruh industri.

"Kami melihat, jika subsidi atau insentif diberikan kepada industri tertentu, kami sebagai pelaku usaha di batu bara juga perlu disupport, dan harga domestik tadi yg merupakan pengorbanan kami untuk sektor kelistrikan juga perlu juga dipertimbangkan. Sehingga kalau ditetapkan lagi di seluruh industri harga khusus ini akan memberatkan kami, apalagi kemungkinan ke depan harga akan terkoreksi," pungkasnya.

Selama ini kebijakan capping harga batu bara Domestic Market Obligation (DMO) sebesar USD70 per metrik ton hanya ditujukan untuk sektor kelistrikan umum atau hanya untuk PLN saja, mengingat konsumsi batu bara domestik untuk sektor listrik mencapai 70-80 persen.

Alhasil, saat harga batu bara global menguat, banyak industri non-kelistrikan seperti semen, petrokimia, tekstil dan lainnya mengalami kesulitan.

Mengantisipasi hal itu, pemerintah berencana menerapkan harga DMO batu bara untuk sektor non-listrik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewacanakan ada penyesuaian harga hual dan kebutuhan batu bara untuk industri selain kelistrikan, khususnya industri semen.

"Kami pemerintah dan asosiasi sepakat untuk mencari formula pasokan batu bara untuk semen. Pertama agar bisa memfasilitasi industri semen untuk terus beroperasi dengan kondisi wajar dan kedua dari penambangnya dapat memasok harga jual dan kualitas yang dapat dipenuhi penambang," kata Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, Sujatmiko, dalam konferensi pers, Selasa, (26/10). (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement