"Kalau tidak diperketat (pengawasan dan penindakan dari aparat hukum) maka lain kali nggak akan ada yang berinvestasi di bisnis batu bara, karena mereka sudah tertib mengurus izin dan sebagainya. Sudah jelas itu tambang mereka, tapi ditambang dan diambil keuntungannya oleh pihak-pihak lain," keluh Haris.
Karena itu, Haris pun mengaku dalam waktu dekat bakal melakukan proses hukum atas perlakuan yang telah diterima oleh kliennya tersebut. Langkah ini ditempuh lantaran menurut Haris proses mediasi sudah tidak lagi bisa dilakukan.
"Jalan mediasi selama ini selalu buntu. Mereka (penambang ilegal) bahkan tidak menghargai somasi yang kami kirimkan. Jadi sudah kami putuskan untuk lanjut ke proses hukum saja, sambil kita minta ada pengawasan yang ketat di lapangan agar praktik serupa tidak terus-menerus terjadi," tegas Haris. (TSA)