sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Batu Bara Melonjak, Praktik Penambangan Ilegal Mulai Menjamur

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
23/07/2022 07:21 WIB
mulai menjamurnya aktivitas saling serobot tambang yang tentunya merugikan dunia investasi dalam negeri.
Harga Batu Bara Melonjak, Praktik Penambangan Ilegal Mulai Menjamur (foto: MNC media)
Harga Batu Bara Melonjak, Praktik Penambangan Ilegal Mulai Menjamur (foto: MNC media)

IDXChannel - Tren lonjakan harga batu bara internasional membuat sejumlah pelaku industri tambang nasional panen cuan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), misalnya, baru saja menetapkan harga batu bara acuan (HBA) bulan Juni 2022 sebesar US$323,91 per ton, atau 17 persen lebih mahal dari ketetapan HBA bulan sebelumnya.

Nilai HBA terbaru tersebuut sekaligus menjadi rekor harga tertinggi sejak pencatatan HBA pertama kali. Sayang, momentum positif ini rupanya juga memantik sejumlah praktik ilegal di lapangan, yaitu mulai menjamurnya aktivitas saling serobot tambang yang tentunya merugikan dunia investasi dalam negeri.

Praktisi hukum dan hak Azasi manusia (HAM), Haris Azhar, mengaku telah banyak mendapatkan laporan terkait penambangan ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab di lahan tambang yang bukan miliknya. Salah satu laporan datang dari kliennya yang mengaku menjadi korban atas dugaan penggelapan batubara oleh PT Batubara Lahat (PT BL) yang justru melakukan penambangan secara ilegal.

“Dengan pola pengawasan yang lemah di lapangan, jadi mereka (penambang-penambang ilegal) ini menambang batu bara di lahan-lahan milik orang lain. Lalu mereka menjualnya, yang sesuai perjanjian dan perizinan yang ada harusnya menjadi milik perusahaan klien saya (PT BL)," ujar Haris, dalam keterangan resminya, Jumat (22/7/2022).

Praktik dan modus semacam ini, menurut Haris, sangat lazim ditemukan di lapangan saat harga batu bara sedang melonjak tinggi seperti yang terjadi saat ini. Akibatnya, tentu para investor dan pengusaha yang selama ini tertib dalam mengurus perizinan atas kepemilikan lahan tambang justru dirugikan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement