IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan sinyal kenaikan harga BBM non subsidi usai penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal itu terjadi lantaran harga minyak dunia yang terus mengalami kenaikan imbas konflik di Timur Tengah.
VP Corporate Relations Shell Indonesia Susi Hutapea mengatakan pihaknya melakukan penyesuaian harga BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor.
"Penyesuaian harga BBM yang kami lakukan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku mengenai harga jual BBM," jelas Susi ketika dihubungi, Selasa (20/2/2024).
Selain peraturan pemerintah, kata dia, penyesuaian harga BBM juga mempertimbangkan faktor produk minyak olahan berdasarkan MOPS (Mean of Platts Singapore), kondisi dan volatilitas pasar, nilai tukar mata uang asing, pajak pemerintah dan bea cukai, biaya distribusi, biaya operasional, kinerja perusahaan, dan aktivitas promosi yang sedang dilakukan.