IDXChannel - Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kebijakan tersebut akan berdampak bagi para pengusaha makanan dan minuman.
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman mengatakan bahwa apabila terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) maka akan membebani ongkos logistik atau pengiriman industri makanan dan minuman (Mamin).
"Kalau saya perhatikan di industri makanan minuman sekitar 4 sampai 8persen biaya logistik itu atau biaya pengirimannya dan dalam biaya pengiriman itu yang paling besar itu kalau transporter atau pemilik truk atau angkutan itu rata-rata 50persen itu dipakai untuk BBM," terangnya dalam program Market Review di IDX Channel, Jumat (2/9/2022).
Menurutnya perhitungan tersebut dilakukan dengan asumsi pemerintah tidak jadi menaikan harga BBM. Jika ternyata pemerintah jadi menaikan harga BBM, maka nilainya akan lebih besar lagi.
"Jadi waktu itu saya asumsikan ini Pemerintah sudah mengumumkan tidak ada kenaikan tapi kalau kita asumsi katakan misalnya 30persen terjadi kenaikan sampai 30persen berarti kan itu kalau 50persen di BBM berarti sekitar 15persen pengaruhnya," urainya.