IDXChannel – Imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) akan menaikkan minimal 20 persen ongkos pengiriman. Penyesuaian tersebut menyusul adanya keniakan harga bahan bakar minyak bersubsidi yang diumumkan pada Sabtu (03/09/2022).
Dijelaskan Ketua IPCN, Beni Syarifudin, kenaikan BBM ini akan berakibat pada UMKM khususnya petani dan pengrajin sebagai pelanggan utama cargo logistic IPCN.
"Kenaikan BBM membuat kami juga harus menyesuaikan kebijakan baru kepada pelanggan, sehingga kami membuat rencana kenaikan cost ongkos kirim sebesar minimal 20 persen," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/9/2022).
Beni menganggap kenaikan 20 persen masih dalam batas aman terhadap pengiriman cargo dan pelanggan.