Meski demikian, IPCN memprediksi bakal ada penurunan permintaan dari pelanggan sebanyak 30-40 persen akibat adanya kenaikan tarif yang akan dilakukan IPNC.
Oleh sebab itu, Beni meminta kepada pemerintah untuk memberikan skema subsidi kepada pelaku usaha cargo/logistik agar tidak adanya kenaikan tarif pengiriman sehingga usaha yang logistik tetap berjalan tanpa ada penurunan permintaan.
"Kami berharap bahwa pemerintah dapat lebih memikirkan para pelaku usaha cargo/logistic terutama yang masih merintis, sehingga dapat memberikan skema subsidi bahan bakar tertentu," katanya.
Sekadar informasi, harga bbm saat ini setelah terjadi kenaikan, yakni Harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, kemudian Harga Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan Harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. (FHM)