sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga BBM Naik, Organda Usul Pajak Angkutan Umum Dihapus

Economics editor Agung Bakti Sarasa
05/09/2022 23:53 WIB
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jabar mengusulkan agar pajak kendaraan bermotor (PKB) khusus angkutan umum dihapus.
Harga BBM Naik, Organda Usul Pajak Angkutan Umum Dihapus (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Harga BBM Naik, Organda Usul Pajak Angkutan Umum Dihapus (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

Meski begitu, pihaknya hingga kini belum sepakat untuk menyesuaikan tarif angkutan umum karena khawatir angkutan umum ditinggalkan masyarakat dan masyarakat beralih menggunakan moda transportasi lainnya.
 
"Ya itu tadi, larena saat kita naikkan tarif, kita itu sangat dilema karena apakah masyarakat mau atau malah meninggalkan angkutan umum? Mereka akan berpikir lebih baik menggunakan angkutan pribadi, motor misalkan, atau mereka akan lari ke angkutan online," jelasnya. 

Menurutnya, para pengusaha dan pelaku angkutan umum awalnya berencana untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk menyikapi kenaikan harga BBM. Namun, kata dia, Organda Jabar memilih untuk melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar terlebih dahulu. 

"Sebenarnya, kita mau demo besar-besaran, tapi kami masih menahan gitu. Kita coba lihat itikad baik dari pemerintah setelah kita menyampaikan permohonan-permohonan itu. Kami juga besok akan melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, termasuk nanti juga hari Selasa, kita seluruh Indonesia akan kumpul di Jakarta," tutupnya. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement