IDXChannel - Keputusan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai cukup memberatkan bagi pengusaha angkutan umum di Provinsi Jawa Barat. Kondisi tersebut mendorong Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jabar mengusulkan agar pajak kendaraan bermotor (PKB) khusus angkutan umum dihapus.
Sekretaris DPD Organda Jabar, Ifan Nurmufidin menjelaskan, dengan naiknya harga BBM, para pengusaha angkutan umum di Jabar kini berada dalam kondisi dilematis. Pihaknya berharap, pemerintah memberikan subsidi, salah satunya lewat penghapusan PKB angkutan umum.
"Jadi kami sangat dilema seandainya tarif ini (angkutan umum) dinaikkan. Apakah nantinya para penumpang juga masih mau menggunakan angkutan umum? Kami mengusulkan dua rekomendasi terkait kenaikan harga BBM ini, salah satunya khusus angkutan umum tidak dikenakan pajak," ungkap Ifan, Senin (5/9/2022).
Kebijakan menghapus PKB bagi angkutan umum, lanjut Ifan, akan menolong atau meringankan biaya produksi. Selain penghapusan PKB, pihaknya pun mengusulkan harga BBM khusus bagi angkutan umum.
"Tentunya kami menolak kenaikan BBM bagi angkutan umum. Namun enggak apa-apa harus tetap naik, kami mohon pemerintah memberikan subsidi BBM khusus bagi angkutan umum, melalui aplikasi MyPertamina," jelasnya.
Lebih lanjut Ifan menyatakan, para pengusaha angkutan umum di Jabar tetap menolak kenaikan harga BBM. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai berdampak besar. Terlebih, daya beli masyarakat pun masih rendah ditambah beban hidup yang semakin tinggi akibat harga kebutuhan pokok yang juga dipastikan naik.