IDXChannel - Harga BBM non subsidi kembali mengalami kenaikan. Hal ini dilakukan mengikuti perkembangan harga minyak dunia serta ketentuan dari pemerintah.
Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Pertamina Irto Ginting mengatakan, Pertamina juga terus meninjau harga BBM tiap 2 minggu sekali.
"Harga akan direview rutin setiap 2 minggu," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (3/3/2022).
Sebelumnya pada 12 Februari, Pertamina juga menaikkan harga BBM non subsidi. Alasannya sama, mengikuti harga minyak dunia yang sudah mencapai puncak tertinggi di level USD 110 per barel.
Adapun, meroketnya harga minyak dunia disebabkan pasokan yang terganggu akibat perang Rusia-Ukraina. Di sisi lain, permintaan akan minyak dunia kian membludak.