Kapolres yang menemukan kelangkaan minyak goreng, menyempatkan diri mengecek ke tempat pengecer, agen hingga ke gudang penyimpanannya di sekitar kawasan pasar. Hasilnya tidak ditemukan stok minyak goreng. Saat ditanya adanya kesengajaan penimbunan pada komoditi tersebut, Kapolres dengan tegas akan menindaknya.
"Jika di sinyalir ada indikasi penimbunan kita akan mengambil langkah langkah, pertama mengumpulkan bukti bukti, untuk (selanjutnya) diproses secara hukum," ujar dia.
(SLF)