Sebelumnya, dia sudah menyerahkan Nota Keberatan pertama kepada Kementan pada 15 Maret 2021 lalu. Alvino secara pribadi dan mewakili para peternak unggas mandiri menilai pemerintah gagal dan membiarkan peternak yang hanya memiliki kontribusi produksi perunggasan nasional 20 persen secara nasional. Hal ini menyebabkan kerugian bagi peternak sekitar Rp5,4 triliun sepanjang tahun 2019 dan 2020.
Dia pun menambahkan, pihaknya akan menempuh langkah ketiga dengan mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apabila Kementan tidak merespon permintaan ganti rugi untuk seluruh peternak dan mengubah kebijakan tata kelola unggas yang lebih berpihak kepada peternak unggas mandiri.
“Kami akan terus menuntut keadilan dan bukti perlindungan dari Kementan. Jika tidak digubris, kami akan menempuh langkah hukum lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha Kodrat Wibowo menilai persoalan tata kelola unggas sangat kompleks, tidak hanya soal pakan dan DOC, tetapi secara menyeluruh pada pengaturan ekosistemnya. Maka dari itu, tanggung jawab ada pada Kemendag, khususnya Kementan.
“Kemendag dan khususnya Kementan lebih bertanggung jawab pada masalah yang terjadi di (bisnis) peternakan ayam dan turunannya,” tutur Kodrat. (TYO)